faq:2021:07:28:000068805_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk e-spt PPh 22 pmungutan batubara di-input di bagian mana ya? Soalnya ga ada pilihannya di e-spt-nya. Terima kasih
Jawaban
Pada PER53/2009 tidak disebutkan secara khusus di petunjuknya. Bisa masuk ke bagian Badan Usaha Industri/Eksportir Tertentu, kemudian ketik secara manual detail sektornya. Kalau misalkan wp ragu krna kita tidak sediakan petunjuk pengisian di aturan khusus, kalau berkenan silakan minta asistensi KPP juga.
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068805_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion