faq:2021:07:28:000068778_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk syarat pengukuhan PKP badan usaha PMA sama seperti badan lain kan ya mas/mba?
Jawaban
iya, sama aja.. di PER-04/2020 cuma dipisah badan dengan status pusat, cabang, dan kso aja..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068778_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion