User Tools

Site Tools


faq:2021:07:28:000068777_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

“pemegang saham kami PT A adalah perusahaan luar negeri yg berkedudukan di Hongkong dengan persentase kepemilikan 65% (di atas 25%) sesuai dengan ketentuan P3B pasal 10 ayat 2, berapa tarif pph 26 atas pembyran dividen misalnya sebesar 100,000 USD ke pemegang saham A dengan kondisi pemegang saham A mempunyai COD DGT 28 Jul 2021 09:53 karena saya agak bingung pada saat membaca ketentuan P3B tsb terutama di pasal 10 ayat 2”


Jawaban

kemungkinan emang dia ada beneficial owner.. harusnya sih pake yang 5%.. kalo ga ada DGT berarti pake tarif pasal 26, 20%..

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J Q W X᠎ I
Q P H K T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D M A᠎ N N
 
faq/2021/07/28/000068777_1234.txt · Last modified: (external edit)