faq:2021:07:28:000068768_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau klu npwp pusat dan cabang berbeda, klu pusat berhak mendapat insentif pph21 dtp. klu cabangnya ga berhak dpt insentif, cabang bisa dapet insentif juga ga?
Jawaban
KLU ngikut KLU pusat. pusat dapet, cabang bisa dapet
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/28/000068768_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion