User Tools

Site Tools


faq:2021:07:28:000068762_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada faktur pajak Juni yang saya masukan di masa April. penginputan tsb dilakukan tanggal 2 Juni, atau dengan kata lain setelah laporan April selesai. lalu saya batalkan. otomatis tidak ada perubahan pada SPM April ya pak, maka jadilah pembetulan nihil karena April normal statusnya adalah lebih bayar, dan pembetulan April adalah lebih bayar juga jadinya normal ya pak statusnya.. pertanyaannya adalah krn sudah nihil seperti itu apakah LB pada SPM April Normal saya masih dapat diakui?


Jawaban

bisa dikompensasikan ke masa juni

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y S B X E
I S᠎ A V B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A K C S Y
 
faq/2021/07/28/000068762_1234.txt · Last modified: (external edit)