User Tools

Site Tools


faq:2021:07:27:000080682_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sebagai penerima jasa, ingin melakukan pembatalan sebagian jasa, sehingga kami perlu membuat nota pembatalan, tapi di e-faktur untuk pilihan nya, hanya tersedia nota retur, untuk teknis nota pembatalannya sendiri seperti apa?


Jawaban

Teknis penginputannya di e-fakturnya sama mas, silakan input di bagian retur pajak masukan, silakan rekam dokumen returnya, lalu simpan dan upload. Untuk pembuatan nota pembatalannya silakan mengikuti ketentuan PMK-65/PMK.03/2010

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U G Q G C
S᠎ R Q C L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W G᠎ S D J
 
faq/2021/07/27/000080682_1234.txt · Last modified: (external edit)