User Tools

Site Tools


faq:2021:07:27:000068719_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat siang, saya ingin menanyakan perihal pembuatan NTPN di efaktur, jadi di transaksi bulan ini ada 2 SSP,,1 utk PPN dalam negeri, yg 1 untuk ppn luar negeri, utk SSP dibuatkan kode biling 411211-100 utk dalam negeri, 411211-102 untuk luar negeri, saat pembuatan NTPN di dalam efaktur, utk SSP luar negeri 411211-102 tidak dapat diinput, itu solusinya gimana ya?


Jawaban

ssp PPN JLN diinputnya di menu dokumen lain pajak masukan ya… pilih pemanfaatan bkp/jkp dr LN

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L E B R᠎ R
Y U Y R M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E O K G Y
 
faq/2021/07/27/000068719_1234.txt · Last modified: (external edit)