faq:2021:07:27:000068711_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mba mau nanya kalau kita bertransaksi dengan umkm yang memanfaatkan DTP, kewajiban sebagai pemotong apa aja ya? mohon infonya
Jawaban
<WRAP> bisa mengacu ke sini ya http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/27/000068711_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion