faq:2021:07:27:000068683_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk PPN KMS, apabila baru akan bayar ketika selesai membangun, jad bayarnya gelondongan semuanya, apakah bisa dikenai Sanksi terlambat setor? Mengingat kan bayarnya tiap bulan.
Jawaban
Iya, sanksi keterlambatan pembayaran
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/27/000068683_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion