faq:2021:07:27:000068651_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo apakah dividen bisa diberikan kpd ahli waris, itu tergantung surat warisannya kan ya. Nah, kalau ahli warisnya menerima dividen, ini baru pajak atas dividen jadi tanggungan si ahli waris, begitu kan ya
Jawaban
teknis perubahan penerima dividen secara perpajakan gak diatur khusus ya. Ketentuan kewajiban perpajakan atas penerimaan dividen ada pada OP sebagai penerima dividen. Karena warisan sudah terbagi, berarti hak menerima dividen pindah ke ahli waris, otomatis juga dengan kewajiban perpajakan atas dividennya
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/27/000068651_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion