faq:2021:07:27:000068641_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah spt ppn saat ini bisa dilapor di pjap ms/mb? Atau hanya bisa di web efaktur?
Jawaban
bisa. Dalam hal melalui pjap dilakukan dengan menggunakan mekanisme yang sama dengan pelaporan SPT Masa PPN melalui efaktur web based
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/27/000068641_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion