faq:2021:07:27:000068621_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah faktur pajak yang sudah terupload di aplikasi efaktur sebelumnya dapat diinput ulang ke aplikasi efaktur di perangkat lain mas/mbak?
Jawaban
kalo secara aplikasi, untuk FP Keluaran harusnya tidak bisa, jadi harus ekspor dan impor data FP nya, tapi untuk FP Masukan kemungkinan bisa jika di daftar FP Masukan belum ada
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/27/000068621_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion