faq:2021:07:27:000068562_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin melaporkan SPT tahunan 1770 Orang pribadi, penghasilan saya dalam setahun saya masukan ke dalam 1770 I hal 2 bagian D yaitu pengahsilan lainnya yang tidak termasuk ke dalam pph bersifat final. ketika saya ingin melapor di djp online salah satu nya wajib melampirkan LK/RK. jika saya tidak ada RK maupun LK apa yang harus dilampirkan agar SPT saya bisa dilapor
Jawaban
untuk dokumen lampiran spt tahunan 1770 sesuai dengan per-02/2019
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/27/000068562_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion