faq:2021:07:26:000082853_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya adalah orang pribadi, saya ingin menanyakan untuk refund PPn import dan PPH import atas barang saya yang saya batalkan pembeliannya dari Inggris, dikarenakan kondisi barang tidak sesuai dengan spesifikasi, Bagaimana Prosedur agar dapat saya ajukan pengembaliannya pak?
Jawaban
kalo ada pembatalan impor dan ada dokumen yang berisi pembatalan impor yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang – > bisa pmk 187 Dijelaskan normatif sesuai pmk 187/2015 pasal 8
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000082853_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion