User Tools

Site Tools


faq:2021:07:26:000081405_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

oya pak saya mau tanya, penjualan atas batu brangkal dikenakan ppn nya ga? ada ketentuan khususnya atau kembali ke pasal 4A UU PPN?


Jawaban

iya, di penjelasan pasalnya lebih detail..Disampikan aja sesuai penjelasan pasalnya, Barangkali batunya masuk dalam salah satu jenis yg ada disitu

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y C B N V
G G P O R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A C V Q M
 
faq/2021/07/26/000081405_1234.txt · Last modified: (external edit)