User Tools

Site Tools


faq:2021:07:26:000073958_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tidak bisa lapor SPT, ETAX-WEB-50008:SPTSERVICE-00053: Tidak Mapat Melakukan Lapor Untuk Masa Pajak Sebelum PKP dengan Status Nihil atau Lebih Bayar https://twitter.com/nadajooo/status/1418471008655351811


Jawaban

Untuk notifikasi error tsb terjadi karena WP ingin melaporkan SPT PPN Nihil untuk Masa Pajak sblm jadi PKP . Yg sering muncul error ini sekarang adalah WP cabang yg ikut pemusatan PER 05/PJ/2021 , yg harusnya mulai Juni lapor SPT PPN dilakukan terpusat oleh pusat , tp cabang ini masih lapor sendiri maka muncul notifikasi tsb pdhl cabang sudah tidak PKP lagi krn pemusatan . Jadi, Silakan digali dulu saja - NPWP yg ditanyakan statusnya sbg Pusat / Cabang ? - NPWP Pusat dan NPWP Cabang terdaf

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S K X F A
J O​ G​ J L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W O S᠎ B K
 
faq/2021/07/26/000073958_1234.txt · Last modified: (external edit)