User Tools

Site Tools


faq:2021:07:26:000073951_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

wp bertanya Misalkan ya bu, jika ada customer tidak mau kasih data NIK karena tidak memiliki NPWP untuk pembuatan Faktur Pajak Keluaran. Itu bagaimana ya bu ? apa bisa dikosongkan saja? ini di aplikasinya bisa atau tidak?


Jawaban

Termasuk sbg FP tidak lengkap . PKP yg menerbitkan FP tidak lengkap akan dikenai sanksi administrasi sesuai pasal 14 UU KUP sttd UU Cika berupa denda 1% dari DPP . FP tidak lengkap juga tidak bisa dikreditkan oleh pembeli .

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S᠎ L K V S
V V E I᠎ K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A J N G W
 
faq/2021/07/26/000073951_1234.txt · Last modified: (external edit)