faq:2021:07:26:000068542_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kapan sp2 lapangan harus disampaikan pemeriksa ke wp mas/mba?
Jawaban
yg diatur adalah Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan disampaikan kepada Wajib Pajak dalam jangka waktu paling lama 15 (lima belas) hari kerja setelah tanggal SP2 (Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-15/PJ/2018). Kalo kapan SP2 nya diserahkan ga dia atur
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068542_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion