faq:2021:07:26:000068520_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau nanya perihal p3b Indonesia dan Singapura berkenaan dengan pajak-pajak yang dibebankan (selain pajak-pajak yang dipotong pada sumber penghasilan), berkaitan dengan penghasilan untuk tahun penilaian yang dimulai pada atau setelah 1 Januari tahun kalender kedua sesudah tahun kalender pemberitahuan diberikan indonesia meratifikasi P3B dengan singapura dan diandatangan 4 februari 2020. Untuk tanggal efektif di Singapura tanggal berapa ya?
Jawaban
Tax treaty indonesia-singapura itu sudah diratifikasi, tapi masih menunggu pertukaran instrumen ratifikasi dulu, dan SE-nya juga belum keluar. Jadi sekarang masih menggunakan ketentuan yg lama.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068520_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion