faq:2021:07:26:000068409_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#119Q: atas FP yang sudah approval sukses dan tersimpan di Masa Mei 2021 apakah bisa dipindahkan ke masa Juni 2021? Dan SPT mei sudah dilaporkan
Jawaban
#119A: PM. FP masukkan gak bisa ubah masa pengkreditan kalo sudah approval sukses. Jadi kalo SPTnya sudah dilapor, silakan lakukan pembetulan. Nanti kan jadi LB tuh, bisa dikompensasikan ke masa berikutnya (Juni) atau masa dilakukannya pembetulan (Juli)
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068409_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion