User Tools

Site Tools


faq:2021:07:26:000068408_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Wajib pajak pusat terdaftar di kpp madya gresik dan cabang di kpp pratama lamongan. Wp diberikan surat oleh kpp yg menginformasikan pelaporan spt pph pasal 21 dilakukan menggunakan npwp pusat. Untuk pelaporan spt pph pasal 21 saat ini apakah benar gitu atau gmn ya ms/mb?


Jawaban

Untuk wilayah selain jkt, saat ini aplikasi masih belum tersedia, jadi masih lapor menggunakan npwp masing2 Sesuai pasal 20A Per-05/2021

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E Q A​ T
X I M S​ Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y W I H​ L
 
faq/2021/07/26/000068408_1234.txt · Last modified: (external edit)