faq:2021:07:26:000068399_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP tanya, utk pembayaran meterai sesuai pmk 4/2021 sudah bisa menggunakan SSP?. Mas, Mbak, pembayaran meterai menggunakan ssp ini bisa tp utk hal2 tertentu kan ya? Sesuai pasal 13 14 15 pmk 4/201m
Jawaban
Pembayaran Bea Meterai dengan Menggunakan SSP terbatas pada pembayaran yg tercantum di pasal 13-15, untuk selain itu menggunakan materai biasa.
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068399_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion