User Tools

Site Tools


faq:2021:07:26:000068385_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

email: MUI Prov Sumut menerima dana hibah dari Pemprov Sumut. Atas dana hibah tersebut dilakukan pembelanjaan berupa pembayaran honor juga belanja barang dan jasa. Apakah atas pembelanjaan tsb MUI tetap berkewajiban melakukan pemotongan dan melaporkan pajak sebagaimana bendahara pengeluaran di instansi pemerintah ?


Jawaban

kalau termasuk dalam pengertian instansi pemerintah maka punya kewajiban melakukan pemotongan dan/atau pemungutan pajak sesuai PMK-231/PMK.03/2019.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L​ H C X O
O B V H I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L Z F T A
 
faq/2021/07/26/000068385_1234.txt · Last modified: (external edit)