faq:2021:07:26:000068315_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah diperlukan neraca likuidasi dalam proses penutupan badan? Jika iya, bagaimana cara membuatnya?
Jawaban
Di Pasal 34 ayat 8 huruf h disebutkan untuk dokumen pendukung yang dipersyaratkan yaitu “untuk Wajib Pajak Badan yang dilikuidasi atau dibubarkan, berupa fotokopi akta pembubaran Badan atau dokumen sejenis yang telah disahkan oleh instansi berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” Terkait neraca likuidasi dibuat sesuai ketentuan akuntansi secara umum (PSAK).
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068315_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion