faq:2021:07:26:000068314_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#4Q : ada perusahaan berhenti beroperasi, ketika berhenti kan pegawai di hitung ulang ya. Nah jadinya kan seharusnya ada lb, tp wp ikut dtp yang seharusnya kan berarti gak ada yg dikembaliin ke wp. Tapi ada bagian thr yg gak dtp itu dikembaliin atau nggak ya mas/mbak?
Jawaban
#4A: PM. kalo ada kelebihan pemotongan harus diperhitungkan dg yg DTP dulu. yg tidak DTP baru dikembalikan ke karyawan.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068314_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion