faq:2021:07:26:000068313_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait proses penghapusan NPWP karena badan akan di likuidasi, apakah akan ada proses pemeriksaan lapangan?
Jawaban
Pasal 37 ayat 1 PER-04/PJ/2020 Berdasarkan permohonaan penghapusan NPWP yang telah diberikan BPE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf a atau BPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (3) huruf a, Kepala KPP melakukan Pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan subjektif dan/atau objektif Wajib Pajak.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068313_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion