User Tools

Site Tools


faq:2021:07:26:000068289_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah transaksi terkait pembayaran akomodasi/tagihan hotel di luar negeri dikenakan VAT offshore dan PPh 26?


Jawaban

Untuk PPN dikembalikan ke ketentuan soal pemanfaatan JKP/BKPTB dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean sesuai SE-147/PJ/2010. Kalo gak masuk ke ketentuannya, berarti tidak terutang PPN. Untuk PPh disampaikan normatif aja PPh Pasal 26. kalo masuk berarti bisa dipotong PPh 26 atau kalo ada DGT bisa menggunakan tax treaty

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D H O B D
B T L H R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B C N D O
 
faq/2021/07/26/000068289_1234.txt · Last modified: (external edit)