faq:2021:07:26:000068280_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Saya mau bertanya terkait transaki Jasa reparasi dengan WP Badan di Jerman. WP Badan dijerman bs memberikan COR dan dokumen Form DGT.(tidak ada BUT).“ Kak ini nanti masuk ke artikel 7 laba usaha (0%) atau artikel 12 terkait imbalan jasa teknik sebesar 7,5% ya?
Jawaban
Dijelaskan secara normatif sesuai pengertian di pasal 12 dan pasal 7 P3B Indo-Jerman, jika wp ragu menentukan bisa minta penegasan KPP.
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068280_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion