User Tools

Site Tools


faq:2021:07:26:000068265_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

e-bupot pph 23. Apakah spt yang sudah diposting belom lapor bisa dihapus? Dan apakah bupot yang sudah yang double input bisa dihapus?


Jawaban

saat ini WP sedang membuat SPT pembetulan. untuk bukti potong yg double dan sudah diposting tdk bisa dihapus. ikuti tata cara di konsep hapus bukti potong

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A E P U T
Q N H L A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C T V H G
 
faq/2021/07/26/000068265_1234.txt · Last modified: (external edit)