faq:2021:07:26:000068244_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pembetulan laporan realisasi Januari 2021 kalo dari Pasal 19B PMK 82/PMK.03/2021 kan pembetulan laporan realisasi Masa Pajak Januari 2021 sampai dengan Masa Pajak Juni 2021 paling lambat tanggal 31 Oktober 2021 ya? Kalo muncul notif ini karena apa ya
Jawaban
belum bisa di djponlinenya, jd silakan ditunggu dan cek coba berkala saja
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068244_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)
Discussion