faq:2021:07:26:000068238_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya, WP menanyakan apakah benar KLU 65121 tdk terdapat pada PMK 82/2021 pdhl sblmnya ada di PMK86/2020 Sudah cek di bagian lampiran memang tidak ada, brati apakah wp tdk berhak memanfaatkan insentif angsuran pph badan ?
Jawaban
Jumlah KLU yang menerima insentif pengurangan angsuran PPh 25 di PMK-82/2021 memang berkurang. Dicek saja di lampirannya. Kalo memang tidak ada, berarti sudah tidak bisa memanfaatkan insentif lagi. Pembayaran angsuran PPh 25-nya kembali ke perhitungan awal sebelum mendapatkan insentif.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/26/000068238_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion