User Tools

Site Tools


faq:2021:07:22:000089781_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP badan non pkp, melakukan ekspor bkp berupa tumbler payung ke singapore (badan), terkait ppn mya seperti apa?


Jawaban

PM, pasal 4 ayat (1) huruf f UU PPN, ekspor terutang PPN bagi Pengusaha yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3A ayat (1)

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I​ K X R​ K
E O D X W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F W Q U​ N
 
faq/2021/07/22/000089781_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:34 (external edit)