User Tools

Site Tools


faq:2021:07:22:000089780_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

KB SPT 1771 Y PPh 29 lebih besar dari Normalnya, untuk nilai lebih bayarnya bisa diajukan PBK/pengembalian pmk 187 atau apa ya?


Jawaban

PM, Pasal 16A PMK-9/2018, dalam hal SPT Tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan nilai PPh kurang bayar yang lebih kecil dari nilai pajak yang telah disetor dalam Surat Setoran Pajak atau sarana administrasi lain yang kedudukannya disamakan dengan Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1), atas kelebihan pembayaran tersebut dapat: a. diajukan permohonan pemindahbukuan; atau b. diminta kembali melalui permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang s

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L F U᠎ H E
N O V U N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G R O​ E A
 
faq/2021/07/22/000089780_1234.txt · Last modified: (external edit)