faq:2021:07:22:000068159_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
namun saat ingin mengajukan RKIP masih tertera keterangan bahwa masih ada STP yg belum di lunasi. Izin bertanya Mas/Mbak untuk RKIP pelunasan STP atas NPWP Pusat saja atau cabang juga yang harus dilunasi?
Jawaban
Pasal 7 pmk 41/2020, “…tidak mempunyai utang pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak maupun cabangnya terdaftar”
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/22/000068159_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion