faq:2021:07:22:000067832_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
utk tata cara pengajuan PMK-92/2021 diajukan ke mana ya?
Jawaban
jadi untuk pmk 34 diubah dengan pmk 92 ini fasilitas BC dg mengajukan permohonan kepada Menteri melalui Kepala Kantor Bea dan Cukai tempat pemasukan atau pengeluaran barang melalui Portal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau Sistem Indonesia National Single Window.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/22/000067832_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion