faq:2021:07:22:000067823_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT LUKINDARI PERMATA dimana ada 4 cabang di Sidoarjo, Malang, kepanjen dan Ngawi dgn NPWP masang. Karena saat ini perusahaan kami NPWP terpusat sehingga yg cabang tdk bisa upload e Faktur lagi untuk yg Sidoarjo Malang kepanjen sdh terpusat mulai bulan lalu sedangkan yg Ngawi cut off waktunya beda sehingga untuk bulan Juni ini sudah terlanjur buat faktur pajak dgn NPWP cab yg lama tinggal laporan saja akhir bulan Juli ini untuk masa Juni ini tapi tdk bisa login lagi bgm solusinya?
Jawaban
WP ditarik ke madya harusnya cut off sesuai KEP…arahkan ke KPP terkait FP yg sudah diterbitkan cabang setelah cut off KEP nya…kewajiban pelaporan cabang yg belum diselesaikan, lihat poster
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/22/000067823_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion