faq:2021:07:22:000067819_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada penyerahan dr tlddp ke KEK utk kode referensi di efaktur pilih yg ppn tidak dipungut berdasarkan PP 10/2012 bisa ya? Krn yg PP 12/2020 tidak ada?
Jawaban
Silakan sinkronisasi kode cap dulu mba, kalo masih belum update pilih lainnya, kemudian tulis manual di referensi FP sesuai aturan terbaru
MUHAMMAD ANDY RIANO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/22/000067819_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion