User Tools

Site Tools


faq:2021:07:22:000067817_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah BUT wajijb menyampaikan notifikasi CbCR?


Jawaban

Coba ikuti alur di slide mengenai TP Doc dan CbCR sesuai PMK 213 2016 dan PER 29 2017 untuk memastikan apakah dia wajib atau tidak untuk CbCR karena jika memenuhi ketentuan di mana negara UPE nya mewajibkan CbCR, CbCR dapat diperoleh Indonesia, tidak ada system failure dan ada QCAA antara indonesia dengan negara domisili UPE tadi maka harusnya BUT yang ada di Indonesia tidak perlu menyampaikan CbCR tapi hanya notifikasi saja.

MUHAMMAD ANDY RIANO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O K B T N
O X Z J O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R S S Y Q
 
faq/2021/07/22/000067817_1234.txt · Last modified: (external edit)