faq:2021:07:22:000067800_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mendapatkan invoice berupa pendataan Potensi desa oleh Badan Pusat Statistik Indonesia, dan membayarkannya melalui Penerimaan Negara bukan Pajak. saya ingin bertanya, apakah atas invoice ini harus dipotong pph?
Jawaban
wp menggunakan jasa badan statistik, sehingga yg memperoleh penghasilan adalah bendahara. tidak ada objek potputnya
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/22/000067800_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion