User Tools

Site Tools


faq:2021:07:22:000067798_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

siang , saya mau tanya untuk penginputan diskon 100% saat pembuatan faktur pajak keluaran itu bagaimana ya caranya? ini sama dengan pembuatan FP biasa kan ya? bisa diupload kan kalau nilai 0 ?


Jawaban

Sama mba nanti dibagian diskon atau potongan dituliskan saja. DPP nya nanti jadi nilai jual dikurangi potongan bisa mbak

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P C P T R
O I C D W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G E U E O
 
faq/2021/07/22/000067798_1234.txt · Last modified: (external edit)