User Tools

Site Tools


faq:2021:07:22:000067792_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tanya mengenai faktur pajak yang tidak di kreditkan. perusahaan kami baru saja menerima faktur pajak masukan yang tanggal nya 10 januari 2021. perusahaan kami tidak mau merubah spt untuk mengclaim ppn masukannya dan berencana untuk dimasukkan kedalam form spt ppn B3. yang jadi pertanyaan saya, faktur pajak tersebut dimasukkan ke spt ppn form B3 di masa apa ya min?


Jawaban

bisa dimasukkan di 1111 B3 jan feb mar apr 2021. tapi memang di ketentuan tidak ada tertulis secara explisit dan tidak ada risiko juga dan di efaktur pun juga tidak dikunci. tapi tetep sarankan masuk jan feb mar apr.

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A​ J W J S
H C D U​ C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G L V G E
 
faq/2021/07/22/000067792_1234.txt · Last modified: (external edit)