faq:2021:07:22:000067773_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin menanyakan terkait transaksi ke BATAM, untuk transaksi ke daerah BATAM apakah di invoice nya boleh dicantumkan nilai PPN, atau ada ketentuan yang berlaku bu?
Jawaban
kalau invoicenya kedudukannya dipersamakan dengan FP berarti harus ada nilai PPNnya, tapi kalau invoice untuk tujuan endorment ga diatur secara perpajakan
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/22/000067773_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion