faq:2021:07:22:000067752_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa handling dikenai ppn berapa persen? Untuk perpajakannya nanti dikenakan atas apa aja?
Jawaban
kalau jasa handling yang dimaksud wp adalah asa pengurusan transportasi (freight forwarding) atau jasa pengiriman paket, DPPnya saja yang pakai nilai lain 10% dari jumlah tagihan. tarif PPNnya tetep sama 10%
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/22/000067752_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion