faq:2021:07:21:000076031_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sebenarnya ada tagihan dengan perusahaan di luar negeri. Dan perusahaan di luar negeri tersebut juga memiliki perusahaan di Indonesia (BUT). Sehingga WP ingin memotong PPh 23 kepada perusahaan yang ada di Indonesia. Apakah diperbolehkan?
Jawaban
saat digali WP off
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/21/000076031_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion