User Tools

Site Tools


faq:2021:07:21:000068533_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pagi, saya mau tanya soal e-bupot unifikasi.. saya tadi ada impor data pph unifikasi lalu ada yg gagal. tapi yang tidak membaca ada yg gagal tsb.. kemudian saya klik posting masa pajak juni 2021. kalo seperti itu sudah terbentuk belum SPT pph nya ?


Jawaban

Kalau udah klik “ posting ” dan bukpotnya sudah berubah menjadi status “ sudah posting ” maka bupot tsb sudah masuk di SPT Kalau ada bupot yg gagal , silakan diinput ulang lagi terus posting ulang mba

FATHDITYA FALAQI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V M P Q S
P B᠎ Y P O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H P R P N
 
faq/2021/07/21/000068533_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:33 (external edit)