User Tools

Site Tools


faq:2021:07:21:000067999_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi, sebuah Joint Operation (JO) melakukan impor barang dengan menggunakan API milik salah satu anggota JO (PT.X), karena JO tersebut tidak memiliki API. Nama Pemilik atas barang impor yg tercantum dalam dokumen PIB adalah PT.X, namun yg membayar dan pemilik sebenarnya adalah JO. Dalam hal ini, apakah bisa dilakukan pemindahbukuan?


Jawaban

<WRAP> by PM Jelasin normatif yg boleh dilakukan PBK maupun tidak dan juga dokumen tertentu yg dipersamakan dgn FP http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O D T W P
A Y D C Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I D R Y P
 
faq/2021/07/21/000067999_1234.txt · Last modified: (external edit)