faq:2021:07:21:000067994_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
adakah aturan ttg pengangusuran/pengurangan pph 25. .selain insentif covid 19.karena KLU tdk termasuk
Jawaban
WP yang dapat mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 (Pasal 7 ayat (1) KEP-537/PJ./2000) Yaitu WP yang apabila sesudah 3 (tiga) bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, WP dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25. Cara mengajukan permohonan Diajukan secara tertulis kepada Kepala KPP tempat WP terdaftar. (Pasal 7 ayat (1) KEP-537/PJ./2000) Peng
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/21/000067994_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion