faq:2021:07:21:000067589_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
“Sesuai Pasal 14 PMK-242/2014, diperbolehkan melakukan pembayaran SKPKB dollar dalam mata uang rupiah dengan mengkonversikan ke kurs kmk per tanggal pembayaran ini ada WP mau bikin billing atas SKPKB USD, mau dibikin dalam rupiah pakai KURS yg mana ya mas/mba?”
Jawaban
Terkait PMK tersebut tidak menyebutkan SKPKB atau ketetapan pajak. Bayar di bank nya bisa pake rupiah, nanti tinggal dikonversi aja nilai skp nya ke ruoiah sesuai kurs jual bank nya. Yg jd masalah krn wp gabisa bikin billing dollar nya… atau dilasisin ke KPP..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/07/21/000067589_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion