User Tools

Site Tools


faq:2021:07:21:000067566_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi begini jika kita ada karyawan asing, dulu waktu dia bekerja pajak ditanggung oleh persusahaan, namun saat ini karyawan sudah resign sudah lam, kemudian dia minta diberikan tax clearence atas perpajakan dia selama ini pada saat bekerja, pertanyaan saya, tax clearence tersebut apakah bisa diurus melalui perusahaan atau karyawan tersebut bisa mengurusnya sendiri


Jawaban

wp off ketika digali

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U A I C J
G C P P N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N᠎ W J᠎ R᠎ Y
 
faq/2021/07/21/000067566_1234.txt · Last modified: (external edit)