User Tools

Site Tools


faq:2021:07:21:000067561_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk penyerahan aset kepada cabang (sudah pemusatan) yang di kawasan berikat berupa mesin untuk keg produksi apakah tetap perlu dibuat FP nya mas/mba?


Jawaban

cek pasal 1A ayat (2) huruf c UU 11 Tahun 2020, penyerahan ke cabang tidak termasuk pengertian penyerahan dalam hal pkp melakukan pemusatan tempat pajak terutang, tidak terbit faktur

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F W᠎ B E V
S M᠎ P R L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q᠎ O Z S Q
 
faq/2021/07/21/000067561_1234.txt · Last modified: (external edit)